Showing posts with label Kajian Fikih. Show all posts
Showing posts with label Kajian Fikih. Show all posts

Tuesday, February 14, 2017

Apa sih Gunanya Kaidah Fikih?


Kontributor: Saiful Ulum
Pasukan Laut - Perkembangan zaman dengan segala problematikanya yang semakin hari semkin kompleks menuntut penguasaan hukum syariat yang lebih mendalam untuk menjawabnya. Pendalaman hukum syariat yang, mungkin, hanya dapat dieralisasikan dengan penguasaan ilmu Fikih yang tertuang dalam kitab-kitab klasik, bukanlah hal yang mudah dilakukan bak membalik telapak tangan. Dengan banyaknya permasalahan yang terkandung dalam fikih yang kadang oleh sang pengarang dengan panjang membuat disiplin ilmu yang satu ini mempunyai koleksi buku atau kitab yang berjilid-jilid. Kita sebut saja al-Majmu’ karangan Imam an-Nawawi yang mencapai 23 jilid dengan rata-rata ketebalan perjilid mencapai 400 halaman. Belum lagi kitab-kitab yang lain.

Wednesday, February 8, 2017

Waswas: Intuisi Tuhan atau Bisikan Setan?


Kontributor: Ad. Muiz Ali
Pasukan Laut - Waswas adalah bisikan hati. Sebagian ulama mengatakan bahwa waswas adalah nama jenis setan pengganggu. Dalam pandangan ulama tasawwuf, waswas diartikan sebagai sesuatu yang terbesit di hati seorang ‘abid (pelaku ibadah) berupa kejelekan atau sesuatu yang sama sekali tidak memiliki nilai kebenaran. Sementara yang dimaksud dengan ilham (intuisi), seperti yang telah disepakati oleh mayoritas ulama, adalah bisikan hati atau petunjuk yang diberikan Tuhan kepada hamba-Nya.

Wednesday, February 1, 2017

Menimbang Poligami agar Tidak Berat Sebelah

Suami adalah seorang pemimpin yang mempunyai otoritas besar dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Agar berhasil meraih kebahagiaan, suami harus selektif dalam mencari sebuah solusi ketika hubungannya timbul ketidakharmonisan. Sebaik dan sepintar apapun seorang istri apabila sang suami tak bisa memelihara kebahagiaan, maka impian itu sulit untuk terwujud.

Sunday, January 29, 2017

Menilik Potensi Lembaga Zakat

Kontributor: Muhammad Fuad Fadli

Berbicara tentang zakat, kita tidak bisa lepas dari lembaga pengelola zakat sebagai instansi yang mengelola banyak hal yang berhubungan dengan zakat. Lembaga pengelola zakat memiliki peran penting dalam mengelola dana-dana yang dihimpun, serta dalam mengemban amanah untuk menyalurkan hasil zakat itu. Baik tidaknya pengelolaan zakat akan berdampak pada taraf perekonomian mustahiq, tergantung pada manajemennya.

Menyelamatkan Lembaga Zakat


Kontributor: Abd. Rouf Ms.
Pasukan Laut - Telah maklum, zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam. Berzakat merupakan sebuah kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan oleh setiap individu dari umat Islam. Selain itu, zakat juga dapat menunjang perekonomian umat Islam, sehingga ada jembatan yang saling melengkapi antara yang kaya dan yang miskin, antara yang mampu dan yang tidak mampu.