Dalam keyakinan yang dianut masyarakat Islam tradisional, saben malem Jum’at, ahli kubur tilik ngomah, nyuwun pandungane waosan Qur’an sak kalimah (setiap malam Jumat, arwah para leluhur yang meninggal, pulang ke rumah, meminta pahala bacaan al-Qur’an).
Keyakinan ini bertolak dari ajaran hadis. Di dalam karyanya, Hadiyyatul-Ahya’ lil-Amwat, Hasan Ali al-Hakkari menyebutkan hadis ini, Kanjeng Nabi bersabda bahwa ruh setiap mukmin datang setiap malam Jum’at ke langit dunia, berdiri di depan pintu-pintu rumah mereka, memohon welas asih dari mereka yang masih hidup.
Bertumpu pada keyakinan ini, secara sugestif dan normatif, tidak ada yang menenangkan dan membuat gembira arwah Legiun Veteran yang berpulang ke pangkuan-Nya, selain rapalan doa dari yang masih hidup. Imam an-Nawawi dalam al-Adzkar menulis bahwa seluruh ulama sepakat, doa dan bacaan yang ditujukan kepada orang-orang yang meninggal dunia dapat memberikan manfaat kepada mereka dan pahala bacaan tersebut sampai kepada mereka.
Jika demikian, ritus tahlilan, sebagai seperangkat formula yang terdiri dari baqiyyah shalihah, shalawat, surat-surat pendek, potongan ayat-ayat al-Qur'an, dan doa-doa tertentu, begitu urgen berkenaan dengan peringatan dan perayaan Hari Veteran Nasional (HVN) pada setiap 10 Agustus. Selain dapat meringankan "beban moral" legiun veteran di alam kubur, tahlilan bisa menjadi sarana dalam memasyarakatkan eksistensi veteran dan Legiun Veteran RI, karena merupakan media yang dapat dijangkau masyarakat. Hasil “veteranisasi” lebih mudah digapai melalui pendekatan kultural, daripada pendekatan formal-struktural yang notabene hanya dapat dilakukan pada bagian kecil ajaran formal yang bercorak legalistis. Di sini berarti, sejauh mana “nilai-nilai veteranistis” mengisi secara integratif sistem budaya masyarakat yang masih lestari.
Pemerintah senyatanya telah menaruh perhatian pada ihwal dan kesejahteraan Legiun Veteran. Mereka memperoleh tunjangan veteran, dana kehormatan, hak protokoler, pemakaman di Taman Makam Pahlawan, dan hak-hak tertentu dari negara yang ditetapkan oleh peraturan Presiden. Lebih-lebih Presiden Jokowi menaikkan tunjangan veteran 25 persen semenjak awal bulan 2018. Hal ini dia sampaikan pada acara penutupan Kongres XI LVRI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada 19 Oktober 2017. (liputan6.com). Akan tetapi perayaan dan sosialisasi belum menyentuh kalangan masyarakat umum, sehingga veteran tidak mendapat tempat di hati rakyat.
Berikut ini pengertian LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia) sebagaimana disebutkan di situs resminya (veteranri.go.id):
Dalam Undang-undang disebutkan bahwa Veteran Republik Indonesia adalah warga negara Republik Indonesia yang ikut secara aktif dalam sesuatu peperangan membela Kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia menghadapi negara lain yang timbul pada masa yang akan datang, dan juga mereka yang ikut dalam masa revolusi fisik antara 17 Agustus 1945 sampai 27 Desember 1949 untuk mempertahankan Republik Indonesia, ikut aktif dalam perjuangan pembebasan Irian Barat melakukan Trikora sejak 10 Desember 1961 sampai dengan 1 Mei 1963, dan yang ikut melakukan tugas Dwikora langsung secara aktif dalam operasi-operasi/pertempuran dalam kesatuan-kesatuan bersenjata serta mereka yang ikut aktif dalam perjuangan Seroja dalam kurun waktu tgl. 21 Mei 1975 sampai dengan 17 Juli 1976.
Ringkasnya, veteran merupakan pahlawan yang rela berjuang berpeluh-peluh atau berdarah-darah demi kemerdekaan negeri ini. Sudah sepatutnya, anak bangsa menghargai jasa mereka. Salah satunya ialah dengan memperingati HVN dan mengisinya dengan cara yang dapat dijangkau oleh masyarakat, yaitu tahlilan, baik secara kolosal maupun kecil.
Lebih-lebih HVN pada tahun ini tepat pada hari Jumat. Ini merupakan momentum yang pas. Tahlilan lebih utama dilaksanakan pada malam Jumat seusai Shalat Maghrib atau Isya di masjid, mushalla, atau di majelis tertentu.
Tahlilan yang dilaksanakan secara rutin setahun sekali pada tanggal yang telah ditetapkan, merupakan peringatan ritus keagaaman khas yang disebut haul.
Islam Nusantara dan Nahdhatul Ulama memiliki tradisi yang disebut haul, yaitu peringatan kematian seseorang yang diadakan setahun sekali dengan tujuan mendoakan orang yang meninggal dan tabarrukan (ngalap berkah) darinya. Kata 'haul' berasal dari Bahasa Arab yang secara etimologis berarti 'satu tahun'. Dengan demikian, setiap 10 Agustus, masyarakat menyelenggarakan Haul Legiun Veteran RI.
Beriringan dengan antusiasme mengenang jasa para pahlawan dan keresahan akan alpanya LVRI di hati masyarakat, akan baik jika pada awal-awal Bulan Agustus, ritus tahlilan dalam rangka memperingati HVN ini disepakati pihak-pihak terkait terutama DPD, DPC, dan DPR LVRI di semua markas, juga tokoh-tokoh masyarakat, untuk mencatutnya ke dalam bagian dari serangkaian program dan agenda HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus. Tentu ini sekadar sugesti. Tetapi, masyarakat akan menjadi tahu bahwa seminggu sebelum pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI, Legiun Veteran sedang menunggu untuk ditahlili. Posisi dan tugas lebih delapan puluh ribu veteran saat ini akan hilang, dan semoga akan lahir generasi yang lebih baik.
Pencapaian besar dimulai dari langkah yang kecil.
EmoticonEmoticon