Sunday, February 5, 2017

Membungkus Jati Diri NKRI

Kontributor: Ahrori Zhofir
"Jangan-jangan orang yang getol menyuarakan kedaulatan NKRI sementara mereka alergi terhadap agama, justru mereka yang menggerogoti NKRI.”  “Atau jangan-jangan ada elit yang dengan sengaja hendak membenturkan ormas tertentu agar Islam nampak berpecah.” Itulah seingat saya sepenggal komentar yang disampaikan oleh seorang teman saat perjalanan dari Madura menuju Pondok Pesantren Sidogiri pada hari Rabu (25/1) kemarin. Betapa rumitnya merekam dan mendeteksi bahwa seseorang tersebut cinta NKRI. Sulit memang, apalagi ada kelompok yang mau dipesan. Katanya saja.

Terlepas dari sebuah ungkapan yang lahir dari komitmen yang valid untuk kemudian diejawantahkan melalui terjemah kemasyarakatan, tentu saja harus jelas, tidak abu-abu. Konsep moderat yang digaungkan ke mana-mana justru akan menjadi term ‘bunuh diri’ jika tidak ada tindakan refleks menuju dakwah yang sesungguhnya. Indonesia saat ini-bukan menurut saya-sudah berada dalam genggaman asing. Pandangan ini hampir disepakati oleh banyak kalangan. Percaya atau tidak, yang jelas itu sudah dibicarakan dengan bukti-bukti konkret.

Mencegat seseorang yang NKRI-nya jelas, adalah sebuah kemunafikan dalam berpolitik dan bermasyarakat. Partai politik sejatinya harus menjadi pengemban amanah, bukan menjadi pembuat amarah. Jelas terlihat, jika partai saat ini hanya menjadikan NKRI sebagai simbol, selebihnya digadaikan.

Tidak saling menghujat apalagi klaim-klaim yang berujung pada tatanan ideologi dalam beragama yang dapat menimbulkan gesekan, tentu harus menjadi tindakan yang harus dijahui. Umat Islam jangan mau diadu. Elit politik memang senang untuk memanfaatkan ormas yang berbasis Islam untuk kemudian dibenturkan sesama ormasnya. Isu pemecah-belah NKRI digaungkan lalu ormas lain disuruh mengkritiknya. Para elit hanya tersenyum melihat pertikaian ini. Sebuah bukti, sampai saat ini carut-marut ini tidak disikapi. Hanya diam, duduk tak bergumam. Sementara kita sibuk dan senang karena ada ‘pengimbang’. Mengerikan!

Maka, menjaga kedaulatan jati diri NKRI bukan hanya tugas pemerintah melainkan semua elemen harus pro aktif. Tidak boleh ada yang saling tuding bahwa antara satu dengan yang lain tidak cinta NKRI tanpa ada bukti konkret. Tidak boleh sedikit-sedikit menganggap ormas atau kelompok lain tidak cinta NKRI. Tidak boleh dengan gegabah mengklaim bahwa tokoh ormas tertentu mencoba menggantikan ideologi Pancasila tanpa ada fakta riil, sehingga bisa dibaca dan dinyatakan bahwa betul-betul melanggar aturan yang berlaku di Indonesia. Bahwa klaim-klaim merupakan tindakan kurang baik, mestinya harus ada langkah preventif. Bukan dengan tindakan yang tidak berprinsip.
Satu hal mestinya harus menjadi perhatian segenap bangsa ini, yaitu jati diri NKRI yang seakan sudah mulai tergadai. Pimpinan negara ini mulai telungkup tak berdaya; dari ekonomi, sosial apalagi budaya yang terus dijajah secara merajalela. Oleh karenanya, tidak berlebihan jika ada yang menyatakan bahwa penjajah budaya, penjajah ekonomi dan penjajah agama adalah teroris kelas kakap. Jati diri NKRI harus dijaga, bukan malah dijual secara terbuka. Membuka mata hati jauh lebih dari sekadar sibuk memperbaiki diri untuk memancing simpati. Hal itu tidak baik. Sekali lagi, tidak baik.

Oleh karenanya sebagai ormas terbesar, NU harus bertanggung jawab untuk menjaga NKRI. Tidak baik menyerang ormas tertentu yang jelas NKRI-nya. Karena menyerang dan mengejek bukanlah sikap NU. Perlu kita ingat-ingat kembali pidato Khutbah Iftitah Rais Am Syuriyah PBNU KH. Achmad Siddiq pada pembukaan Munas Alim Ulama NU tahun 1987 di Cilacap. Pada saat itu KH. Achmad Siddiq menyatakan sikap persaudaraan yang dikembangkan di lingkungan warga NU adalah persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyah) dan persaudaraan kemanusiaan (ukhuwah basyariyah). Pandangan ini menunujukkan bahwa konsep persaudaraan yang dianut NU sangat luas, tanpa memandang agama dan bangsa, bahkan mencakup persaudaraan kemanusiaan.

Untuk mempertegas kesetiaan warga NU terhadap Pancasila, adalah fenomena menarik yang terjadi pada tanggal 1 maret 1992 di Stadion Utama Senayan Jakarta, di mana terjadi sebuah peristiwa penting dalam politik kontemporer Indonesia. Pada hari Ahad pagi itu, sekitar 150.000 warga Nahdliyyin merayakan ulang tahun yang ke-68. Berbeda dengan suasana tahun-tahun sebelumnya. Upacara kali ini sengaja dirancag untuk menyampaikan pesan yang sifatnya khusus, menegaskan kembali kesetiaan NU kepada Pancasila sebagai ideologi Negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Pertemuan tersebut digagas oleh Ketua Umum PBNU, KH. Abdurrahman Wahid yang merupakan password dari kaum santri. Dalam pandangannya, bahwa Pancasila adalah sebuah kesepakatan politik  yang memberi peluang bagi bangsa Indonesia untuk mengembangkan kehidupan nasional yang sehat dalam sebuah negara kesatuan. (Ahmad Mufid AR, Ada  Apa dengan Gus Dur? hlm 84, Kutub 2005. ) Maka, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Dasar Negara Republik Indonesia menurut Pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian  keimanan dalam Islam. Penerimaan dan Pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syariat agamanya. (MUNAS NU Situbondo 21 Desember 1983 M) Semoga indonesia aman, sejahtera menjadi baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur.[]


EmoticonEmoticon