Sunday, January 29, 2017

Ajaran Islam dan Persepsi Realitas

Kontributor: Ahmad Fauzan AF

PERTANYAAN:
Sering kita menemukan realitas yang seakan-akan kontra dengan ajaran Islam. Seperti anjuran dokter untuk mengonsumsi air putih 8 gelas perhari, air mutlak yang kotor tapi suci, musik yang bisa mempengaruhi secara positif terhadap kondisi psikologis seseorang, dan masih banyak yang lain. Di sisi lain hal tersebut tidak dianjurkan atau bahkan diharamkan di dalam Islam. Bagaimanakah kita menyikapi persepsi realitas ini yang seolah-olah kontra dengan ajaran Islam?
Siti Muthmainnah, Jember


JAWABAN:
Oleh: Ust. Qoimuddin, Guru Senior MMU Aliyah PPS
Ananda Siti Muthma'innah yang cinta agama dan haus ilmu. Perlu Ananda ketahui bahwa Islam adalah agama universal, bukan agama individual. Islam memandang persolan hidup dan umat manusia penuh varin dan kelas berbeda-beda dengan hukum-hukumnya. Untuk lebih jelasnya sebagai berikut:

1. Hukum Prinsipil dan Ra'isi
Dalam hal ini, Islam sangat tegas dan berlaku untuk semua lapisan manusia tanpa pandang bulu. Islam mempunyai kaidah al-kulliyyat as-sittah, yaitu penjagaan agama, jiwa, akal, nasab, kehormatan, dan harta.

Semua ini harus dilindungi. Jika dilanggar, maka sanksinya berat, yaitu kisas, potong tangan, dibunuh, didera dengan bervariasi. Ini HAM Islam, berbeda dengan HAM Barat yang seolah melindungi penjahat.

2. Hukum Umum
Hukum ini kontraproduktif dengan hukum pertama. Hukum pertama adalah amputasi dan hukum kedua adalah toleransi. Di sinilah letak pertanayaan Anda tentang (1) air mutlak sekalipun kotor dapat menghilangkan hadas. Hadas dan najis adalah abstrak (maknawi). Kotoran (najis) yang bercampur dengan air mutlak itu tidak sampai mengubah sifatnya: bau, warna, dan rasa. Air tersebut hanya disiramkan ke anggota luar, bukan dikonsumsi. Biasanya hewan jatuh ke dalam air dan mati menjadi bangkai. Sangat menyulitkan umat ini jika air mutlak semacam ini tidak dapat menghilangkan hadas. Ada orang miskin yang tidak mampu membeli air dan masyarakat yang hidup di daerah tandus. Bersuci dengan air mutlak justru lebih menyehatkan daripada bersuci dengan tisu atau yang lain. Inilah hukum Islam yang memberikan kemudiahan.

Selanjutnya, (2) musik.Islam menganjutkan umatnya agar menikmati hiburan karena mengantung hikmah dan manfaat, antara lain, membuat hati lunak, menghilangkan stres, khasiat yang anda sebutkan, memotivasi semangat, membuat berkeja serius, dan beribadah khusyuk. Hiburan bukan tujuan, tetapi saran. Islam tidak apriori terhadap hiburan, tapi mengarahkannya. Islam menganjurkan hiburan asal berefek positif, dan melarangnya jika berefek negatif.

Alat musik yang Ananda sebutkan, yaitu piano, gitar, dan seruling, diharamkan karena menimbulkan efek negatif, antara lain: syiar orang kafir dan fasik, kecanduan hingga melupakan hal penting, musik menjadi haram karena ketika konser pria dan wanita bercampur.

3. Hukum Khusus
Hukum ini hanya sebatas anjuran bagi orang yang mengutamakan rohani dan ukhrawi. Minum banyak tidak baik bagi mereka, karena memunculkan balgham dan mendorong makan banyak. Orang banyak makan dan minum, akan ngantuk dan tidur, bahkan malas untuk bekerja dan berpikir. Bagi kita, ini kerugian besar.

4. Hukum Khususil-Khusus
Sedangkan bagi yang mempunyai maqam ini (khususil-khusus), dunia adalah darurat. Mereka tidak makan, tidak minum, dan tidak menikah kecuali bila darurat atau ada komando langsung dari Allah--subhana-Hu wata'ala. Nabi--shallal-Lahu 'alaihi wasallam--berkali-kali mengatakan bahwa dunia ini terkutuk. Yang terjadi pada diri mereka ialah di luar wilayah kesehatan fisik. Dengan kekuatan tawakkal, mereka melawan kebiasaan, maka terjadi kepada mereka keajaiban yang luar biasa.

Semoga Ananda Muth'mainnah bisa memahami hukum-hukum syara' dengan hikmah tasyri'-nya.[]


EmoticonEmoticon